Latest Entries »

Teknik Persidangan

TEKNIK PERSIDANGAN

Oleh: Sukron Afifuddin Ibad

Latar belakang Sebuah Persidangan

Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.

Jenis Persidangan

  • Sidang Pleno
    • Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
    • Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
    • Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
    • Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
  • Sidang Paripurna
    • Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
    • Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
    • Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
  • Sidang Komisi
    • Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
    • Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
    • Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
    • Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
    • Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan

Aturan Umum Sebuah Persidangan

  • Peserta
    • Peserta Penuh
      • Hak peserta penuh :
        • Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
        • Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
        • Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
        • Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
      • Kewajiban peserta penuh :
        • Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
        • Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
    • Peserta Peninjau
      • Hak Peninjau :
        • Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
      • Kewajiban Peninjau:
        • Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
        • Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
  • Presidium Sidang
    • Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
    • Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
    • Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan

Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :

  • 1 kali ketukan
    • Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
    • Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin (keputusan sementara).
    • Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
    • Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
    • Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
  • 2 kali ketukan
    • Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama (biasanya 2 X ?? menit), misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
    • Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
    • Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan
  • 3 kali ketukan
    • Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
    • Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang

Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang

Membuka sidang

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok

Menutup sidang

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok

Mengalihkan pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

Mengambil alih pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok

Menskorsing sidang

“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

Mencabut skorsing

“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.

Memberi peringatan kepada peserta sidang

Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

Syarat-syarat Presidium Sidang :

  • Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
  • Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
  • Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
  • Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan

Sikap Presidium Sidang :

  • Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
  • Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
  • Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta

Quorum dan Pengambilan Keputusan

  • Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
  • Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
  • Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang

Interupsi

Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.

  • Macam macam interupsi antara lain.
    • Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Contoh: saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
    • Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (misal: informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (missal: situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
    • Interruption of clarificatio, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
    • Interruption of explanatio, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
    • Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
  • Pelaksanaan Interupsi :

Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang

Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.

Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

Tata Tertib

Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

Sanksi-sanksi

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.

A. Manajemen Pendidikan

1. Definisi Manajemen Pendidikan

Manajemen adalah suatu suatu hal yang sangat penting bagi keberhasilan suatu organisasi. Mengapa demikian? Karena pada hakekatnya inti dari pada manajemen adalah bagaimana cara mengatur dan memanfatkan segala sumber yang ada secara efektif dan efisien untuk mencapai keberhasilan sesuai dengan yang diharapkan.

Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa ahli membuat definisi yang berbeda tentang manajemen. Ada yang menyebutkan bahwa manajemen itu sebagai ilmu, kiat dan profesi. Luther Gulick menyebutkan bahwa manajemen dikatakan sebagai ilmu karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama.

Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain dalam menjalankan tugas. Dan dikatakan sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer, dan para professional dituntun oleh suatu kode etik.

Sedangkan Stoner mengungkapkan bahwa manajemen merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan Dyah Amiyati Lindayani mengutip pendapatnya Sondang P. Siagian menyebutkan bahwa manajemen adalah kemampuan dan keterampilan untuk mengatur agar memperoleh suatu hasil, dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan orang lain.

GR. Terry menyebutkan bahwa pada pokoknya harus memberikan arah/tujuan kepada lembaga yang dikelolanya. Ia harus memikirkan secara tuntas visi dan misi lembaga tersebut, menetapkan sasaran-sasaran dan mengorganisasi lembaga. Selain itu, Dyah Amiyati Lindayani juga menyebutkan bahwa manajemen juga bertanggungjawab terhadap pengarahan visi misi serta sumber-sumber daya kejurusan masing-masing kepada hasil-hasil yang paling besar dan efisien. Jadi manajemen pendidikan pada pokoknya adalah memberikan arah/jurusan pada lembaga yang dikelolanya, sasaran-sasarannya serta pengarahan visi misi untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Merujuk pada beberapa pengertian tersebut diatas, tampak jelas bahwa pada hakekatnya para ahli masih berbeda pandangan dalam mendefinisikan manajemen dan karenanya belum dapat diterima secara universal. Akan tetapi jika diteliti lebih jauh sebenarnya definisi manajemen cenderung mengarah pada focus tertentu yaitu upaya mengkover pekerjaan mulai dari perencanaan, walaupun secara bertahap dengan cara memanfaatkan segala aspek yang ada untuk mencapai sasaran tertentu secara efektif dan efisisen.

2. Aspek-Aspek Manajemen Pendidikan

Supaya manajemen pendidikan dapat terarah dengan baik dan memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan, dalam menjalankan aktifitasnya seorang manajer harus bisa menampilkan fungsi-fungsi pokok manajemen, yaitu: Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pemimpinan (Leading), Pengawasan (Controling).

Hasan langgulung dalam bukunya Asas-Asas Manajemen menjelaskan bahwa;

Bidang-bidang dan fungsi manajemen meliputi: perencanaan, pengambilan keputusan, Organisasi, koordinasi, pembagian kerja dan kuasa, membimbing pekerja-pekerja, pengawasan dan menilai kerja, mengadakan hubungan umum, melatih pekerja/karyawan.

Sedangkan Gulick dan Urwick menggambarkan ada beberapa unsur dalam manajemen antara lain: perencanaan, pengorganisasian, pengstafan, pengarahan, pelaporan, pengkoorganisasian, dan penganggaran.

Namun secara garis besar, fungsi-fungsi manajemen terdiri dari Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pemimpinan (Leading), Pengawasan (Controling). Yang mana dalam pelaksanaannya dapat digambarkan dalam bagan berikut;

Gambar 2: Empat Fungsi Manajemen

A. Perencanaan.

Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang akan mengerjakannya.

Beishline (1957) mengungkapkan bahwa;

….Perencanaan menentukan apa yang harus dicapai (menentukan waktu secara kualitatif), dan bila hal itu harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai, siapa yang bertanggungjawab, mengapa hal itu harus dicapai.

Dari pendapat tersebut jelas diketahui bahwa pada dasarnya membuat perencanaan itu menyangkut 5 W+I H (What, Who, Why, When, Where dan How) yang secara singkatnya akan dijelaskan sebagai berikut;

1. What : Apa yang harus dikerjakan

2. Why : Mengapa pekerjaan itu harus dilakukan

3. Who : Siapa yang akan mengerjakan

4. When : Kapan pekerjaan tersebut dikerjakan

5. Where : Dimana pekerjaan itu dilakukan

6. How : Bagaimana cara mengerjakannya

Untuk itulah dalam membuat sebuah perencanaan yang baik, seorang pemimpin harus benar-benar tanggap terhadap kondisi lingkungan sekitarnya dan bisa memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang mungkin muncul di masa yang akan datang. Lebih lanjut Roger A. Kauffman (1972) menjelaskan bahwa Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang diperlukan untuk seefisien dan seefektif mungkin.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa dalam membuat perencanaan membutuhkan data dan informasi agar keputusan yang diambil tidak lepas kaitannya dengan masalah yang dihadapi pada masa yang akan dating. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh E. Mc. Farland dalam bukunya Supervision Management bahwa;

Perencanaan adalah Suatu keaktifan pimpinan untuk meramalkan keadaan yang akan datang dalam mencapai harapan, kondisi dan hasil yang akan datang.

Merujuk pada pendapat tersebut, berdasarkan kurun waktunya sering kita kenal dengan perencanaan tahunan atau jangka pendek (kurang dari 5 tahun), rencana jangka menengah/sedang (5-10 tahun) dan rencana jangka panjang (diatas 10 tahun).

Memang benar untuk membuat perencanaan yang baik seorang pemimpin harus mampu memprediksi jauh kedepan, kemungkinan-kemungkinan yang mungkin terjadi, baik itu kesalahan maupun kegagalan sehingga hasil yang dicapai akan sesuai dengan harapan. Untuk membuat perencanaan yang baik harus memuat beberapa hal sebagai berikut;

a. Penjelasan dan perincian kegiatan yang dibutuhkan, sumber daya apa yang harus diperlukan dalam melaksanakan kegiatan tersebut agar apa yang menjadi tujuan bisa dihasilkan.

b. Penjelasan mengapa rencana itu harus dilakukan atau dikerjakan dan mengapa tujuan tertentu harus dicapai.

c. Penjelasan tentang lokasi secara fisik dimana dimana rencana tindakan harus dilakukan sehingga tersedia fasilitas sumber daya yang dibutuhkan.

d. Penjelasan tentang kapan dimulainya tindakan dan kapan kapan selesainya tindakan itu di setiap unit organisasinya dengan menggunakan standar waktu yang telah ditetapkan dalam unitnya.

e. Penjelasan tentang para petugas yang akan mengerjakan pekerjaannya baik mengenai kualitas dan kuantitas yang dikaitkan dengan standar mutu.

f. Penjelasan secara rinci tentang teknik-teknik mengerjakan tindakan yang telah ditetapkan, sehingga tindakan yang dimaksud akan dapat dijalankan dengan benar.

Sedangkan untuk membuat rencana yang baik, sehingga hasilnya sesuai dengan harapan maka perlu melalui beberapa macam proses perencanaan sebagai berikut;

a. Pendekatan Perkembangan yang menguntungkan (Profitable Growth Approach).

Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat kita semakin hari semakin berkembang. Dengan perkembangan yang terus menerus tersebut akan terjadi ketidakseimbangan antara sarana dan kebutuhan masyarakat. Untuk itulah diperlukan adanya proses perencanaan yang baik sehingga lembaga bisa terus berkembang dan tetap dipercaya oleh masyarakat.

Proses perencanaan tersebut dapat lakukan dengan menganalisa sarana dan prasarana yang dimiliki, kemudian menghubungkannya dengan kebutuhan masyarakat sehingga akan diketahui kemungkinan-kemungkinan yang mungkin muncul, mencari solusi yang terbaik dan perkembangan yang menguntungkan bagi lembaga pasti akan diperoleh.

b. Pendekatan SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunity, Treath).

Perencanaan memang sangat penting untuk dilakukan. Untuk membuat suatu rencana yang baik maka kita perlu memperhatikan dan menganalisa beberapa factor baik ekstern maupun intern. Factor-faktoir tersebut harus menyangkut kelebihan (Strength) yang dimiliki, kelemahannya (Weaknesses), kemungkinan yang mungkin terjadi (Opportunity), dan hambatan yang mungkin dihadapi (Treath).

Setelah keempat factor tersebut diketahui, maka kita dapat menyusun rencana yang strategis yang kemudian diterjemahkan dalam rencana-rencana operasional dengan mencantumkan target-target yang harus dicapai dari rencana operasional tersebut. Dimana secara jelas dapat digambarkan dalam bagan berikut;

Gambar 3: Proses Perencanaan

Adapun kegunaan dalam suatu perencanaan adalah sebagai berikut;

a. Untuk membedakan arah dari setiap kegiatan dengan jelas sehingga hasil yang diperoleh bisa seefektif dan seefisien mungkin.

b. Untuk mengevaluasi setiap tujuan-tujuan yang sudah dilakukan sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga bisa dihindari lebih awal.

c. Memudahkan pelaksanaan kegiatan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul sehingga sehingga lebih waspada dan dan dapat diselesaikan dengan cepat.

d. Menghindari pertumbuhan dan perkembangan yang tak terkendali.

B. Pengorganisasian

Perkataan organisasi berasal dari kata Yunani “Organon” dan istilah Latin ”Organum” yang berarti alat, bagian, anggota atau badan. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa istilah organisasi setiap ahli mempunyai pengertian yang berbeda-beda. Chester I. Bernard mengemukakan bahwa organisasi adalah suatu sistem yang didalamnya terdapat aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Sedangkan Oliver Shelsom, John M. Phiffner, S. Owen Lane mereka sepakat bahwa organisasi adalah penggabungan kerja orang-orang atau sekelompok orang-orang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas.

Nanang Fatah (2004: 71) dalam bukunya Landasan Manajemen Pendidikan menyebutkan bahwa;

Istilah organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pertama, organisasi diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya sebuah perusahaan, sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Kedua, merujuk pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan diantara para anggota, sehingga tujuan organisasi tersebut dapat tercapai secara efektif.

Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa pengorganisasian pada intinya merupakan proses pembagian kerja kedalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi. Yang mana hal tersebut dapat dituangkan dalam bagan proses pengorganisasian sebagai berikut;

Gambar 4: Proses Pengorganisasian

Dengan demikian diketahui bahwa unsure-unsur dasar pembentuk organisasi ada beberapa yaitu pertama, Adanya tujuan bersama, kedua adanya dua orang atau lebih, ketiga adanya pembagian kerja yang jelas, keempat adanya kerja sama yang baik. Sedangkan M. Bukhori Dkk menyebutkan bahwa pada hakekatnya pengorganisasian itu menyangkut empat hal yang lebih mudahnya disebut dengan WERE (Work, Employee, Relation, Environmen).

C. Kepemimpinan

Pemimpin pada hakikatnya adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarhkan dan mempengaruhi bawahan sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakannya.

Sedangkan Stoner mengemukakan bahwa kepemimpinan manajerial dapat diartikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh kepada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya. Ada 3 implikasi penting dari pengertian tersebut yaitu pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain-bawahan atau pengikut. Disini terdapat unsure kesediaan bawahan untuk menerima pengarahan dari pemimpin. Kedua, Kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang. Disini pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan bawahan, akan tetapi bawahan tidak dapat mengarahkan kegiatan pemimpin. Ketiga, selain dapat memberikan pengarahan kepada bawahan, pemimpin juga dapat mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan, akan tetapi juga dapat mempengaruhi bawahan melaksanakan perintahnya.

Dari beberapa hal tersebut diatas, diketahui bahwa bagaimana pemimpin berperilaku akan sangat berpengaruh terhadap roda organisasi yang mana tingkah laku tersebut akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuannya, nilai-nilai dan pengalaman mereka. Mengenai bidang kebebasan penggunaan wewenang pemimpin terhadap bawahaanya akan dijelaskan dalam bagan berikut;

Gambar : 5 Perilaku Pemimpin

Keterangan

1. Pimpinan membuat keputusan

2. Pimpinan menjual keputusan

3. Pimpinan menyajikan gagasan

4. Pimpinan menawarkan keputusan

5. Pimpinan menerima saran, membuat keputusan

6. Pimpinan minta kelompok untuk membuat keputusan

7. Pimpinan memperbolehkan bawahan berfungsi dalam batas tertentu.

Dari beberapa uraian tersebut diatas, dapat diketahui bahwa pemimpin mempunyai pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan organisasi. Untuk itulah, setiap organisasi harus bisa menemukan pemimpin-pemimpin yang sesuai sehingga visi dan misi organisasi bisa terwujud sesuai dengan harapan.

Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para spikolog dan para peneliti lainnya telah menemukan beberapa karakteristik pemimpin adalah sebagai berikut; Edwin Ghiselli dalam penelitian ilmiahnya telah menunjukkan sifat-sifat tertentu yang tampaknya penting untuk kepemimpinan efektif. Sifat-sifat adalah sebagai berikut;

a. Kemampuan dalam kedudukannya sebagai pengawas (Supervisory ability) atau pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, terutama pengarahan dan pengawasan pekerjaan orang lain.

b. Kebutuhan akan prestasi dalam pekerjaan, mencakup pencarian tanggungjawab dan keinginan sukses.

c. Kecerdasan, mencakup kebijakan, pemikiran kreatif dan daya pikir.

d. Ketegasan atau kemampuan untuk membuat keputusan-keputusan dan memecahkan masalah-masalah dengan cakap dan tepat.

e. Kepercayaan diri, atau pandangan terhadap dirinya sebagai kemampuan untuk menghadapi masalah.

f. Inisiatif, atau kemampuan untuk bertindak tidak tergantung, mengemabngkan serangkaian kegiatan dan menemukan cara-cara baru atau inovasi baru.

Sedangkan H. Jodeph Reitz (1981) mengungkapkan bahwa factor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pemimpin meliputi:

a. Kepribadian (personality) pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin. Misalnya jika dia pernah sukses dengan cara menghargai bawahan maka cenderung akan menerapkan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada bawahan.

b. Pengharapan dan perilaku atasan. Misalnya atasan yang memakai gaya berorientasi pada tugas cenderung manajer juga akan menggunakan gaya itu.

c. Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan, mempengaruhi gaya kepemimpinan manajer. Contohnya jika seorang karyawan yang mempunyai kemampuan tinggi biasanya akan kurang memerlukan pendekatan yang direktif dari pemimpin.

d. Kebutuhan tugas, setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya pemimpin contohnya bawahan yang bekerja pada pengolahan data (Litbang) menyukai pengarahan yang lebih berorientasi kepada tugasnya.

e. Iklim dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan. Contohnya, kebijakan dalam pemberian penghargaan terhadap prestasi bawahan akan mempengaruhi motifasi kerja bawahan.

f. Harapan dan perilaku rekan. Misalnya manajer membentuk persahaban dengan rekan-rekan dalam organisasi. Sikap rekan mereka tersebut akan mempengaruhi perilaku rekan-rekan yang lain.

D. Pengawasan

Tak dapat disangkal bahwa pengawasan adalah salah satu fungsi manajemen yang sangat penting demi tercapainya tujuan organisasi. Supaya pengawasan yang dilakukan dapat efektif, maka haruslah terkumpul data-data dan fakta-fakta yang bersangkutan. Beberapa cara mengumpulkan fakta tersebut diantaranya;

a. Peninjauan Pribadi. Dalam hal ini pemimpin mengadakan peninjauan (melihat sendiri) kegiatan yang dilakukan oleh bawahannya.

b. Interview atau lisan. Ketika bawahan melaporkan hasil kerjanya, pemimpin langsung menanyakan sendiri apa yang ingin diketahuinya.

c. Laporan tertulis. Disini pemimpin bisa melihat laporan pertanggungjawaban hasil kerja bawahannya.

d. Laporan dan pengawasan kepada hal-hal yang bersifat istimewa, misalnya ketika terjadi kekeliruan atau ketidakwajaran dsb.

Setelah fakta dan data tersebut terkumpul pengawasan baru bisa dilakukan melalui tiga proses sebagai berikut;

1. Menetukan dan menetapkan standart.

Standar disini bisa dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu Pertama standart fisik: kualitas dan kuantitas hasil produksi dan waktu, Kedua Standart biaya, standar penghasilan dan standar deviasi, Ketiga standar intelegible yaitu standar yang tidak bisa diukur dengan bentuk fisik maupun bentuk uang.

2. Evaluasi.

Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan hasil kerja maka perlu adanya evaluasi. Evaluasi bisa dilakukan dengan melihat laporan tertulis maupun laporan langsung dari bawahan kepada atasan.

3. Tindakan perbaikan.

Perbaikan tindakan dilakukan supaya tujuan pengawasan bisa direalisir dengan baik ssuai dengan harapan.

Selain itu pengawasan juga diperlukan untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ada tiga macam tipe pengawasan yang dituangkan dalam bagan berikut ini,

ngawasan

Gambar 6: Tipe-Tipe Pengawasan

Pengawasan Feedforward control (Pengawasan Pendahuluan) dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar dan tujuan sebelum kegiatan diselesaikan.

Pengawasan Concurrent control (Pengawasan Ya-Tidak) dirancang untuk mengetahui mana syarat atau prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kegiatan dilanjutkan.

Pengawasan Feedback control (Pengawasan Umpan Balik) dirancang untuk mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan, menemukan penyimpangan-penyimpangan dari rencana dan standar yang telah ditentukan dan penemuan-penemuan baru yang akan diterapkan di masa yang akan datang.

3. Prinsip-Prinsip Manajemen

Prinsip Adalah suatu pernyataan atau suatu kebenaran pokok yang memberikan petunjuk kepada pemikiran atau tindakan yang akan diambil. Prinsip merupakan dasar atau landasan untuk bertindak, akan tetapi juga bukan sesuatu yang mutlak.

Prinsip utama dari manajemen ialah efisiensi (daya guna) dan efektifitas (hasil guna) dalam mencapai hasil atau tujuan yang direncanakan. Untuk mencapai hasil yang efektif dan evisien maka dalam prosaes manajemen mengenal beberapa prinsip. Dalam hal ini Fayol mengemukakan 14 prinsip manajemen yaitu sebagi berikut;

a. Devision of Work (Pembagian kerja sesuai spesialisasinya)

b. Authority and Responsibility (Menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan pembagian masing-masing).

c. Discipline

d. Unity of Command (Kesatuan perintah)

e. Unity of Direction (kesatuan arah/tujuan)

f. Subordination of Individual to General Interest (lebih mengutamakan kepentingan organisasi dari pada kepentingan pribadi ).

g. Ramuneration (pemberian imbalan/kompensasi sesuai dengan hak).

h. Centralization (kekuasaan tertinggi di tangan manajer).

i. Scalar Chain atau hierarchy (hubungan tingkat kekuasaan, mulai dari paling atas sampai paling bawah).

j. Order (menempatkan setiap individu sesuai dengan posisinya).

k. Equity (bertindak adil dan seimbang terhadap segala sesuatu).

l. Stability of tenure (stabilitas jabatan atau pekerjaan. Setiap orang punya pertimbangan sendiri demi kesuksesan pekerjaannya).

m. Initiative (bawahan diberi kebebasan berinisiatif tentang pekerjaannya).

n. Esprit de Corps (munculkan rasa kebanggaan terhadap korp/organisasi).

Dari beberapa prinsip tersebut diatas bukanlah sesuatu yang mutlak untuk dilakukanss, bahkan Kast dan Rosenzweigh setuju dengan pendapatnya Fayol bahwa prinsip-prinsip tersebut adalah fleksibel dan dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.

B. Manajemen Hubungan Masyarakat

1. Hubungan Masyarakat dan Sekolah

Hubungan atau komunication secara sederhana dapat diartikan sebagai proses penyampaian berita dari seseorang ke orang lain. Sedangkan mengenai Humas (Hubungan Masyarakat) sampai sekarang masih banyak orang mempunyai penafsiran yang berbeda, kebanyakan dari mereka mendefinisikannya sesuai dengan cara mereka mempraktekkannya.

Lembaga Hubungan Masyarakat Malaysia (IPRM) menjelaskan bahwa hubungan masyarakat adalah suatu usaha yang disengaja, direncanakan dan diteruskan untuk menjalin dan membina saling pengertian diantara organisasi dan masyarakatnya.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa keterlibatan masyarakat mempunyai peran yang cukup besar bagi perkembangan organisasi di masa yang akan datang. Begitu juga dengan sekolah, suatu sekolah bisa dikatakan sukses jika mampu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Karena bagaimanapun juga pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara orang tua, sekolah dan masyarakat.

Muhammad Noor Syam (1986: 199) dalam bukunya Filsafat Pendidikan Pancasila mengungkapkan bahwa;

Hubungan masyarakat dengan penddidikan sangat bersifat korelatif, bahkan seperti ayam dengan telurnya. Masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan yang maju hanya akan di temukan dalam masyarakat yang maju pula.

Dari uraian tersebut diatas, jelas bahwa pada hakekatnya keterlibatan masyarakat mempunyai peran yang cukup besar bagi kesuksesan suatu organisasi. Untuk itulah bagi setiap organisasi perlu meningkatkan kerja sama yang baik dengan masyarakatnya sehingga keberhasilan akan diraih sesuai dengan harapan.

Layanan Riset Pendidikan dan Asosiasi Nasional Kepala pendidikan Dasar di Alexandria merumuskan beberapa teknik meningkatkan keterlibatan berbagai pihak dalam menyelenggarakan pendidikan adalah sebagai berikut;

a. Layanan masyarakat. Dalam hal ini lembaga pendidikan harus mempelajari kebutuhan masyarakat dan berusaha memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

b. Program Pemanfaatan Alumni Sekolah. Lembaga bisa melibatkan alumni-alumni yang sukses sebagai pembicara dalam seminar-seminar atau kegiatan lain untuk meningkatkan semangat siswa-siswanya.

c. Masyarakat sebagai Model. Masyarakat sebagai model siswa di sekolah, terutama masyarakat yang telah berhasil dalam kehidupannya.

d. Open House. Lembaga pendidikan secara terbuka bersedia diobservasi oleh masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui penyelenggaraan pendidikan di lembaga tersebut.

e. Pemberian kesempatan kepada masyarakat. Lembaga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyelenggaraan penadidikan.

f. Masyarakat sebagai sumber informasi. Lembaga selalu mencari isu-isu dalam masyarakat guna mengembangkan lembaganya.

g. Diskusi panel. Siswa, orang tua, staf dan pekerja mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti kegiatan hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat.

h. Memberdayakan orang-orang kunci. Lembaga juga bisa memberdayakan orang-orang kunci dalam masyarakat seperti kyai, sesepuh desa, pengusaha sukses, ketua RT, RW dan lain sebagainya untuk diikutkan dalam memikirkan program pengembangan sekolah.

Sedangkan menurut H.M Daryanto (1998: 76) sarana-sarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut;

1. Sistem visual yaitu sistem komunikasi dengan mempergunakan alat-alat yang dapat dilihat dengan panca indra seperti majalah, surat kabar, poster, gambar, dan lain sebagainya.

2. Sistem audio yaitu dengan menggunakan alat-alat yang berhubungan dengan indra pendengaran seperti rapat-rapat, kontak dengan telephon, telegram dan lain sebagainya.

3. Sistem audio visual yaitu sistem komunikasi dengan mempergunakan alat-alat indra penglihatan dan pendengaran seperti televisi, film dan lain sebagainya.

2. Peran Sekolah Terhadap Masyarakat

Organisasi pendidikan (sekolah) merupakan suatu sistem yang terbuka. Sebagai sistem terbuka, sekolah pasti akan mengadakan hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya. Sekolah yang maju pasti akan banyak mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga lain di luar sekolah, contohnya dalam hal beasiswa, PHBI, praktek ketenaga-kerjaan dan masih banyak lagi yang lain.

Dalam hal ini Immegart (1972:44) mengungkapkan bahwa

Hanya sistem yang terbuka yang memiliki negentropy, yaitu suatu usaha yang terus menerus untuk menghalangi kemungkinan terjadinya entropy (kepunahan).

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat dan sekolah mempunyai keterkaitan dan saling berpengaruh satu sama lain. Lembaga yang berkualitas baik akan terus berusaha memfungsikan dan mengatur manajemen humasnya dengan melakukan hubungan dengan lembaga-lembaga lain diluar sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikannya.

Dari uraian tersebut diatas, jelas terlihat bahwa lembaga pendidikan mempunyai peran cukup besar terhadap masyarakat dan juga sebaliknya masyarakat juga mempunyai peran cukup besar bagi penyelenggaraan pendidikan. Mengenai peran sekolah terhadap masyarakat beberapa ahli berbeda bendapat sebagai berikut;

Stoop (1981: 463-464) menjelaskan bahwa pada hakekatnya lembaga mempunyai 2 fungsi terhadap masyarakat yaitu fungsi layanan dan fungsi pemimpin. Dikatakan fungsi layanan karena ia melayani kebutuhan masyarakat, baik itu pendidikan, pengajaran maupun kebutuhan daerah-daerah setempat. Dikatakan sebagai pemimpin karena ia memimpin masyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat.

Fuad Ihsan (1997: 98-99) mengutip pendapatnya Sapiah Faisal (1980) dalam bukunya dasar-dasar kependidikan menyebutkan 4 peran sekolah terhadap perkembangan masyarakat adalah sebagai berikut;

a. Mencerdaskan kehidupan bangsa

Kecerdasan masyarakat dapat dikembangkan melalui pendidikan formal dan non formal. Kecerdasan memang sangat penting bagi perkembangan masyarakat. Masyarakat yang tingkat kecerdasannya tinggi akan mudah memecahkan problema hidup dalam masyarakat.

b. Membawa virus pembaharuan bagi perkembangan masyarakat.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan akan banyak melakukan penelitian untuk meningkatkan kualitasnya. Penelitian tersebut akan menghasilkan penemuan-penemuan baru yang pada akhirnya akan dipergunakan untuk meningkatkan perkembangan masyarakat.

c. Melahirkan warga masyarakat yang siap dan terbekali bagi kepentingan kerja di lingkungan masyarakat.

Untuk terjun kelapangan pekerjaan diperlukan bekal yang matang, pengetahuan, sikap dan keterampilan. Sekolah akan berusaha menyusun kurikulumnya secara fleksibel terhadap perkembangan zaman sehingga akan menghasilkan out put yang siap pakai.

d. Melahirkan sikap positif dan konstruktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integrasi social yang harmonis di tengah-tengah masyarakat.

Sikap positif dan konstruktif sungguh sangat didambakan oleh masyarakat dan sekolah telah berusaha membekali siswanya sejak sekolah dasar lewat pendidikan agama, pendidikan moral pancasila, maupun bidang studi yang lain.

3. Peran Masyarakat Terhadap Sekolah

Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah mempunyai peran cukup besar terhadap berlangsungnya aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. suatu kenyataan bahwa masyarakat dikatakan maju karena pendidikan yang maju, dan sebaliknya masyarakat yang kurang kurang memperhatikan pembinaan pendidikannya, akan tetap terbelakang. oleh sebab itulah, dengan segala komponen yang ada di dalamnya, sudah seharusnyalah masyarakat terlibat dalam dunia pendidikan.

Muhammad Noor Syam (1996: 197) dalam bukunya Filsafat Pendidikan dan Dasar Pendidikan Pancasila mengungkapkan bahwa

Masyarakat sebagai totalitas memiliki physical environmen (lingkungan alamiah, benda-benda, iklim, kekayaan material) dan social environment (manusia, kebudayaan, dan nilai-nilai agama), sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya.

Dari situ jelas bahwa masyarakat dengan segala atribut dan identitas yang dimilikinya secara langsung pasti akan berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan. Beberapa ahli berpendapat berbeda sebagai berikut;

Fuad Ihsan dalam bukunya dasar-dasar kependidikan mengutip pendapatnya Tim Dosen IKIP-UNS menyebutkan bahwa pengaruh dan peran masyarakat terhadap pendidikan adalah sebagai berikut;

a. Sebagai arah dalam menentukan tujuan

b. Sebagai masukan dalam menentukan proses belajar mengajar

c. Sebagai sumber belajar

d. Sebagai pemberi dana dan fasilitas lainnya

e. Sebagai laboratorium guna pengembangan dan penelitian sekolah

Sedangkan Hasbullah dalam bukunya dasar-dasar ilmu kependidikan menyebutkan bahwa peran masyarakat terhadap (sekolah) adalah sebagai berikut;

a. Masyarakat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.

b. Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.

c. Masyarakatlah yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung- gedung sekolah, perpustakaan, AULA dll.

d. Masyarakatlah yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah. Sekolah bisa melibatkan masyarakat yang memiliki keahlian khusus seperti petani, pedagang, polisi, dokter dll.

e. Masyarakat sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar. selain buku-buku pelajaran, masyarakat juga memberikan bahan pelajaran yang banyak sekali seperti industri, perumahan, transport, perkebunan, pertambangan dll.

Dari beberapa uraian tersebut diatas jelas terlihat bahwa pada hakekatnya masyarakat mempunyai peran yang cukup besar bagi pendidikan. Realita dilapangan membuktikan bahwa perkembangan dalam masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat maka pendidikan harus bisa mengerahkan segala daya upayanya untuk mengikuti perkembangan masyarakat tersebut kalau tidak mau ketinggalan zaman.

4. Manfaat Hubungan Timbal Balik Antara Masyarakat Dan Sekolah

Manajemen humas adalah manejemen yang mengatur hubungan antara orgaanisasi dan masyarakat. Manajemen humas mempunyai peran yang cukup besar bagi perkembangan suatu organisasi, karena bagaimanapun juga suatu organisasi tidak mungkin bisa berkembang dengan baik tanpa adanya hubungan baik dengan masyarakat disekitarnya.

Fuad Ihsan dalam bukunya Dasar-Dasar Kependidikan menyebutkan bahwa manfaat hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat adalah sebagai berikut ;

a. Bagi Masyarakat

 Adanya bantuan tenaga terdidik pada bidangnya, ini ikut memperlancar pembangunan di lingkungan masyarakat yang bersangkuta.

 Masyarakat akan dapat secara terbuka menyatakan realita di masyarakat tersebut kepada para terdidik yang dating/ada di lingkungan masyarakat tersebut.

 Meningkatkan cara berfikir, bersikap dan bertindak yang lebih maju terhadap program pemerintah di lingkungan masyarakat tersebut.

 Masyarakat akan lebioh mengenal fungsi sekolah untuk pembangunan bagi mereka sehingga mereka ikut memiliki sekolah tersebut.

 Masyarakat terdorong untuk makin maju dalam berbagai bidang kehidupannya, berkat kerjasama antara masyarakat dan sekolah.

b. Bagi Sekolah

 Sekolah mendapat masukan dalam penyempurnaan pendidikan/pengajaran/PBM, akibat interaksi sekolah dengan masyarakat.

 Memberikan pengalaman langsung dan praktis bagi siswa dalam berbagai hal.

 Mendekati masalah secara interdisipliner.

 Mengerti dan harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dalam masa pembangunan ini.

 Terdorong untuk mengerti lebih banyak dalam berbagai segi masyarakat.

 Memanfaatkan nara sumber dari masyarakat.

 Sekolah banyak menerima bantuan dari masyarakat antara lain pemikiran, dana, sarana dan lain-alin.

 Memanfaatkan masyarakat sebagai laboratorium yang sesuai dengan keperluan siswa/mata pelajaran tertentu.

Sedangkan Made Pidarta (1986: 361) menyebutkan secara rinci manfaat hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat adalah sebagai berikut ;

Tabel I : Manfaat Hubungan Lembaga Pendidikan

dengan Masyarakat.

Bagi Lembaga Pendidikan

Bagi Masyarakat

1. Memperbesar dorongan mawas diri

2. Mempermudah memperbaiki pendidikan.

3. Memperbesar usaha meningkatkan profesi mengajar.

4. Konsep mtentang guru/dosen menjadi benar.

5. Mendapatkan koreksi dari kelompok masyarakat.

6. Mendapatkan dukungan moral dari masyarakat.

7. Memudahkan meminta bantuan dan material dari masyarakat.

8. Memudahkan pemakaian media pendidikan di masyarakat.

1. Tahu hal-hal persekolahan dan inovasinya

2. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentang pendidikan lebih mudah diwujudkan.

3. Menyalurkan kebutuhan berpartisipasi dalam pendidikan.

4. Melakukan usul-usul terhadap lembaga pendidikan.

Dari beberapa uraian tesebut diatas, jelas terlihat bahwa pada hakekatnya hubungan antara lembaga pendidikan dan masyarakat sangatlah bersifat korelatif, saling mendukung satu sama lain. Lembaga maju karena adanya dukungan dari masyarakat dan masyarakat bisa maju karena adanya pendidikan yang memadai. Karena bagaimanapun juga setiap peserta didik pasti akan terjun ke masyarakat.

Oleh sebab itulah, peran aktif masyarakat dalam memajukan pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan pendidikanmasa depan. Dengan demikian, tujuan nasional yaitu mencerdasakan kehidupan bangsa dan memeratakan pendidikan dengan sistem Wajar (wajib belajar 9 Tahun) akan berhasil dan menghasilkan out put yang bermutu dan siap terjun di masyarakat dengan berbagai tantangan yang ada di dalamnya.